Perkawinan merupakan pintu gerbang kehidupan yang wajar atau biasa di lalui oleh umurnya umat manusia. Dimana-mana, di seluruh pelosok permukaan bumi, termasuk di tempat paling jauh yang pernah di tempuh peneliti, di dapati orang laki-laki dan perempuan hidup sebagai suami istri. Apabila kita mengakui bahwa keluarga yang kokoh merupakan syarat merupakan syarat penting bagi sejahteraan masyaratkat, haruslah diakui pula pentingnya langkah persiapann untuk membentuk sebuah keluarga.
Perkawinan dapat di katakan sebagai suatu perjanjian pertalian antara dua manusia _laki-laki dan perempuan _ yang berisi persetujuan hubungan dengan maksud secara bersama-sama menyelenggarakan kehidupan yang lebih akrab menurut syarat-syarat dan hukum susila yang di benarkan Tuhan Pencipta Alam. Di mata orang yang memeluk agama, titik berat pengesahan hubungan itu di ukur dengan ketentuan-ketentuan yang telah di tetapkan Tuhan sebagai syarat mutlak.
Bagi orang-orang yang tidak mendasarkan titik
Perkawinan dapat di katakan sebagai suatu perjanjian pertalian antara dua manusia _laki-laki dan perempuan _ yang berisi persetujuan hubungan dengan maksud secara bersama-sama menyelenggarakan kehidupan yang lebih akrab menurut syarat-syarat dan hukum susila yang di benarkan Tuhan Pencipta Alam. Di mata orang yang memeluk agama, titik berat pengesahan hubungan itu di ukur dengan ketentuan-ketentuan yang telah di tetapkan Tuhan sebagai syarat mutlak.
Bagi orang-orang yang tidak mendasarkan titik

Tidak ada komentar:
Posting Komentar